TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah musisi Fariz Rustam Munaf (56) yang kembali berurusan dengan narkoba, ternyata tidak diketahui sang istri, Oneng Diana Riyadini. Hal itu disampaikan kuasa hukum Fariz RM saat mengunjungi kliennya.
"Istrinya juga enggak tahu kalau dia pakai lagi (narkoba)," ujar Syafri Noer, SH. MSi, kuasa hukum Fariz RM, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2014).
Syafri beralasan ketika itu Oneng sedang tertidur pulas. Alhasil ia tidak mengetahui pencipta lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' itu ditangkap untuk kedua kalinya oleh pihak kepolisian.
"Beliau sudah tidur sementara Fariz sedang main musik bersama temannya," ungkapnya.
Sebelumnya Fariz RM juga pernah tersandung kasus narkoba, tepatnya pada 28 Oktober 2007. Fariz ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urin, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Fariz akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa tahanan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara.