Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengindikasikan Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (56 tahun) melakukan upaya kekerasan terhadap diri sendiri.
Oleh karena itu untuk menghindari perbuatan berbahaya dan mengawasi Fariz RM, maka Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku pihaknya memberikan kesempatan kepada suami Oneng Diana Riyadini rehabilitasi.
"Patut diduga tersangka (Fariz RM,-red) melakukan upaya kekerasan terhadap dirinya. Seperti mengetuk-ketuk kepala," tutur Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku selama di tempat rehabilitasi tersebut pria yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' itu akan mendapatkan perhatian ekstra. Sehingga dapat dipantau hal apa saja yang dilakukan.
"Indikasinya pengawasan perlu intens. Ini bisa diberikan tempat rehabilitasi. Tergantung berapa lama waktu rehabilitasi," ujarnya.