TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Fariz RM dipindahkan ke klinik rehabilitasi di Cilandak oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tersangka dalam kondisi sakau.
"Ya atau dalam bahasa medis ada situasi menderita sakit, jadi untuk menghindari hal yang mungkin dilakukan tersangka, seperti misalnya memukulkan kepala ke dinding," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015).
Martinus mengatakan, pemindahan ini bukan hal yang luar biasa. Namun merupakan pencegahan. "Ini dari permohonan dokter, kami tegaskan proses hukum yang bersangkutan tetap berjalan, nanti kalau semua sudah selesai pemberkasan, kami serahkan ke Jaksa penuntut umum, sedangkan pemeriksaan tersangka sudah cukup," kata Martinus.
Martinus mengatakan, penyidik memberikan perlindungan dan pengayoman, bahkan rehab seperti ini tidak hanya kepada Fariz RM.