Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf (56) mengungkapkan fakta baru saat penangkapan kliennya pada 6 Januari 2015 kemarin. Menurutnya ada belasan nama yang terdapat dalam surat penangkapan yang ditujukan kepada Fariz RM.
"Menurut info yang saya dapat, saat grebek Fariz, polisi kan bawa surat perintah penangkapan. Nah itu ada sekitar 17 nama, salah satunya Fariz," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Fariz RM, saat dihubungi, Jumat (9/1/2014).
Hanya saja Hendra enggan mengungkapkan siapa-siapa saja yang namanya tersebut dalam surat penangkapan itu. Begitu pun saat disinggung mengenai kemungkinan adanya sejumlah nama selebritis Tanah Air. "Narkoba kan bukan cuma artis," elaknya.
Khusus mengenai alasan Fariz RM gunakan narkoba, Hendra menuturkan kliennya tersebut tidak menjelaskan secara spesifik.
"Saya juga tanya ke dia, apa yang melatarbelakangi, tergoda, terpancing atau apa? Ya memang secara tegas enggak jawab tapi dia bilang dengan make, dia merasa lebih rileks. Dia merasa stamina lebih baik," tuturnya.