Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada fakta baru yang didapat dari kasus narkoba yang dialami Fariz Rustam Munaf (56). Menurut sang kuasa hukum, Fariz RM tidak membeli narkoba yang digunakannya pada 6 Januari kemarin.
"Kalau dari percakapannya dikasih bukan beli, meskipun si Aping ini pengedar. Udah ngasih, eh pas ditangkap dia nyengnyong keluar nama Fariz," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Fariz RM, saat dihubungi, Jumat (9/1/2014).
Hendra menjelaskan bahwa Aping bertemu dengan kliennya, satu hari sebelum ulang tahun Fariz RM yang dihelat pada 5 Januari 2015.
Ketika bertemu, Aping menawari Fariz RM untuk menggunakan narkoba yang dibawanya. Pertemuan tersebut terjadi di kediaman Fariz RM yang terletak di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
"Dia (Aping) datang ke rumah (Fariz) nawarin barang tersebut. Dari percakapan yang diungkapkan Fariz di berita acara penyelidikan, si Aping bilang 'bos ada barang nih'. Nah si Fariz bilang 'ah gila lo, enggak ah. Ini bahaya, gila lo'. Akhirnya si A bilang 'ya udah bos pakai aja. Lo mau pake enggak pake gue tinggal'," kata Hendra.