News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Minta Izin Bawakan Alat Musik Agar Fariz RM Tidak Bengong di Tempat Rehabilitasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dihadirkan bersama barang bukti penangkapan dirinya, saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015). Fariz RM tertangkap tangan memakai dan menyimpan narkoba jenis heroin, ganja, dan sabu, berikut alat isap yang disebut bong, di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fariz Rustam Munaf (56) kini berada di Pusat Rehabilitasi Natura yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak Kamis (8/1/2014). Untuk itu kuasa hukum Fariz RM hendak membawakan alat-alat musik sang klien ke tempat rehabilitasi.

Hal itu sejalan dengan keinginan pencipta lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' yang mengungkapkan keinginannya tersebut kepada sang kuasa hukum.

"Jadi saya bilang sama Fariz supaya enggak banyak bengong di sana. Saya juga sudah bicara sama pihak klinik rehabilitasi," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Fariz RM, saat dihubungi, Jumat (9/1/2014).

Sayangnya langkah kuasa hukum membawakan alat-alat musik ke pusat rehabilitasi belum bisa terwujud sekarang ini. Pasalnya hal itu masih harus dibicarakan terlebih dahulu kepada pihak pengelola panti rehabilitasi.

"Belum kita bawa, mungkin nanti. Pada intinya mohon diizinkan bila nanti Fariz membawa gitar atau alat musiknya ke klinik rehabilitasi," ujar Hendra.

Selain alat musik, Fariz RM juga meminta sesuatu. Mulai dari makanan hingga kebutuhan sehari-hari.

"Kemarin request sama kami melalui pengurus untuk dibawakan beberapa barang seperti minuman ringan tentunya tanpa alkohol, snack, ya kebutuhan sehari-hari lah," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini