TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus penyanyi, Irwansyah, kembali harus berurusan dengan Komisi Pemberasantan Korupsi (KPK). Usai pemeriksaan terhadapnya November tahun lalu, Irwansyah kembali diperiksa lembaga antirasuah itu untuk kali kedua.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pemeriksaan Irwansyah berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan," ujar Priharsa, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Pada pemeriksaan November lalu, KPK menulis Irwansyah sebagai direktur PT Adika Cipta Pratama. Namun pada pemeriksaan kali ini suami Zaskia Sungkar itu hanya ditulis sebagai aktor.
KPK juga sebelumnya telah memeriksa beberapa artis dan penyanyi terkait TPPU Wawan. Mereka adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson alias Keket, dan Rebecca Haussman.
Saat pemeriksaan Jennifer Dunn, Wawan diketahui hendak membuat film. Film tersebut tak jadi dibuat lantaran Wawan sudah ditangkap KPK.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley-Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.
Selain memeriksa Irwansyah, KPK juga mengagendakan pemeriksaan Wawan sebagai tersangka.