TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas dituding memalsukan surat perdamaian antara Nyimas Yusreni, istri mantan Kepala Bidang Latihan Koperasi Jambi, Irhan, dengan Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. Farhat yang menjadi pengacara Nyimas dianggap melakukan perdamaian diam-diam dengan tim pengacara lawan (Yusniana).
"Ada dugaan bahwa klien kami menerima sedikit dana untuk umrah. Tapi apakah dana 1,5 miliar itu jatuh kepada klien kami atau siapa. kami tidak tahu," ujar Ibrahim Kadir Tuasamu, SH,MM, kuasa hukum Nyimas saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Yang menguatkan kabar tersebut adalah adanya surat SP3 tanpa melibatkan korban atau klien Farhat. "Karena ada perdamaian antara tim pengacara ibu Gubernur dan tim pengacara Farhat Abbas. Ada perdamaian tapi tidak dilibatkan klien kami, bahkan SP3 klien kami tidak diberitahukan. Makanya 1,5 miliar yang kami dengar apakah masuk ke Farhat Abbas atau tim pengacaranya ibu gubernur. Itu saya enggak tahu, tapi ada berita seperti itu," jelasnya. (Icha/Tabloidnova.com)