Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang publik figur.
Pertama menciduk Fariz Rustam Munaf dikediamannya pada 6 Januari 2015 lalu. Sementara kedua, mengamankan gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto pada 22 Januari 2015.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan narkoba yang mengedarkan barang kepada kedua orang tersebut.
"Itu kami pelajari pola-pola itu. Sepertinya ada kemiripan. Kami juga mendalami pemakaian narkoba oleh Ari baru pada hari ini atau sudah lama," tutur Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengembangkan kasus narkoba itu sekaligus mencari apakah bandar narkoba mengedarkan barang terlarang tersebut kepada kalangan tertentu.
"Kami mengembangkan. Kami bertekad menghentikan peredaran ini dan menyelamatkan teman-teman. Kami bertekad menghentikan termasuk jaringan yang mengedarkan ke kalangan tertentu," ujarnya.