TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan selebriti yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Kali ini polisi mengamankan satu dari personel grup band Padi yang bernama Ari Tri Sosianto alias Ari (40).
Usai penangkapan, kediaman Ari yang berlokasi di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomer 28 RT/RW 005/09 Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, sepi. Warta Kota (Tribunnews.com Network) menyambangi rumah tersebut namun terlihat tak berpenghuni.
Hanya ada satu motor matic berwarna merah yang terparkir di halaman rumah. Tapi tidak ada satu orang pun yang berlalu lalang masuk ke kediaman yang berada di Perumahan Cinere Mas ini.
"Rumahnya sepi, enggak ada orang," ujar petugas keamanan kompleks perumahan tersebut kepada Warta Kota, Kamis (22/1/2015) malam.
Satpam itu juga mengatakan sedari pukul 17.00 WIB istri Ari berangkat menuju Polres Metro Jakarta Selatan. Sang istri ditemani oleh Yoyok drumer Padi.
"Sekitar pukul 17.00 istri Ari ke Polres ditemani Yoyok. Belum pulang sampai sekarang," ucap satpam itu.
Ari ditangkap di kediamannya, Kamis (22/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari hasil penangkapan pihak berwajib terdapat barang bukti seperti satu paket sabu, satu alat bong, alumunium foil serta korek api.
Setelah melalui pemeriksaan hasil tes urine, sang gitaris dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. (Andika Panduwinata)