TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ari Tri Sosianto alias Ari Padi (40) terjerat kasus narkoba. Gitaris grup band Padi ini diringkus oleh aparat Polda Metro Jakarta Selatan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomer 28 RT/RW 005/09 Pisangan, Ciputat, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ari dikenal sebagai sosok yang dingin apabila di atas panggung. Aksi panggungnya pun terkesan kalem tak banyak polah tingkah. Namun warga yang menjadi tetangganya menganggap sang gitaris itu memiliki kepribadian yang asyik.
"Ari asyik orangnya, dia enggak sombong. Ngobrol sama dia juga orangnya enak. Berbaur sama warga lainnya," ujar Andreas, tetangga Ari di komplek perumahan Cinere Mas kepada Warta Kota, Kamis (22/1/2015) malam.
Andreas juga mengatakan pria berusia 40 tahun itu selalu turut serta dalam program acara yang diselenggarakan di kompleknya.
"Dia selalu ikut acara-acara di komplek, semacam perayaan 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI) juga ikut. Dia sama bandnya manggung di sini ngisi acara," ucap Andreas.
Pihak keamanan komplek kediaman Ari juga menuturkan sosok gitaris Padi itu sebagai seseorang yang dermawan.
"Dia suka kasih kopi sih buat aparat keamanan (satpam komplek) di sini. Kalau ada makanan juga suka ngasih," ujar salah seorang anggota keamanan komplek Perumahan Cinere Mas.
Satpam itu juga menambahkan dirinya terkejut dengan kabar yang menimpa Ari. Menurutnya, Ari merupakan sosok berkepribadian baik.
"Ari itu enggak sombong orangnya. Tiap mau keluar juga suka buka kaca mobil kok nyapa kita. Kaget dengar kabar dia kena narkoba," katanya.
Dari hasil penangkapan pihak berwajib menemukan barang bukti seperti satu paket sabu, satu alat bong, alumunium foil dan korek api. Setelah melalui pemeriksaan hasil tes urine, Ari dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. (Warta Kota/Andika Panduwinata)