Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun salah satu rekannya sedang tertimpa musibah, para personel grup band Padi
membuka pintu lebar-lebar menunggu kehadiran Ari Tri Susanto alias Ari (40).
Gitaris dari grup band yang dikenal lewat lagu 'Mahadewi' itu diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) dinihari, karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Alhasil, Ari pun terpaksa mendekam di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan assesment atau penilaian, suami Tari itu pun menjalani rehab di panti rehabilitasi Natura, Lebak Bulus.
"Mudah-mudahan bisa menjalani dengan baik, segera pulih dan bisa kembali aktif di Padi," tutur Surendro Prasetyo alias Yoyo, salah satu personel grup band Padi ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Sebagai seorang sahabat, mantan suami penyanyi Rosa itu memberi dukungan moril supaya Ari dapat segera sembuh dan melepaskan ketergantungan dari narkoba.
Sebab, Yoyo pernah merasakan berada di posisi Ari. Seperti diketahui, Februari tahun 2011, pria berusia 39 tahun itu ditangkap atas kasus narkoba.
"Saya sebagai sahabat mendukung karena saya pernah mengalami hal yang sama dan merasakan apa yang dirasakan," kata Yoyo.