TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses mediasi antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald sudah berlalu. Dari waktu 40 hari yang ditentukan majelis hakim, mediasi dinyatakan gagal. Pihak Ludwig yang di awal persidangan terkesan kaku dan tegang, kini malah ingin berdamai dengan syarat .
"Ya, damai masih terus dilanjutkan, bisa, sampai putusan," kata pengacara Ludwig, Harvardy M Iqbal, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015), upaya damai yang dimaksud Ludwig tampaknya sulit dipenuhi Jessica. Pasalnya, definisi damai yang dimaksud Ludwig adalah pembatalan pernikahan.
"Kesempatan untuk mediasi, damai, masih bisa sampai putusan ini dibacakan. Akan kita lihat perkembangannya. Kalau dari kami sesuai dengan gugatan saja. Kita minta pembatalan perkawinan," tukas Harvardy. (Okki/Tabloidnova.com)