TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi bernama Andrea Halingkar dihadirkan di tengah perkara pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Pendeta yang bergabung di Gereja Yesus Sejati, Samanhudi, sejak tahun 2013 itu mengemukakan fakta mengejutkan bahwa gerejanya tak pernah merasa menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald pada 11 Desember 2013.
"Tidak (pihak Gereja Yesus Sejati tidak pernah menikahkan Jessica dan Ludwig). Tidak pernah (tidak ada pernikahan di tanggal tersebut)," jelas pendeta Andrea seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com
Ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jalan A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2015) ini menyebutkan siapa yang menikah di Gerejanya harus terlebih dahulu menjadi jemaat.
Seperti diketahui, pihak Jessica Iskandar mengaku memiliki akta pernikahan tertanggal 11 Desember 2013 yang dikeluarkan oleh Gereja Yesus Sejati. Padahal, menurut pendeta Andrea, pihak gerejanya hanya menikahkan mempelai yang menjadi jemaat Gereja Yesus Sejati. Sementara itu, Gereja Yesus Sejati tak pernah memiliki jemaat atas nama Yessisca Iskandar (Jessica Iskandar) dan Ludwig Franz Willibald.
"Mereka bukan (jemaat Gereja Yesus Sejati). Kalau mau menikah di Gereja Yesus Sejati, ya, harus jadi jemaat dulu," tutur pendeta Andrea Halingkar. (Okki/Tabloidnova.com)