TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib membenarkan penangkapan terhadap Galih Purnama alias Ijonk suami pedangdut terkenal Cita Citata.
"Dia ditangkap karena telah melakukan pencurian," ucapnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.
Dikatakannya, dengan penangkapan ini pihaknya sudah menetapkan Ijonk sebagai tersangka dalam kasus pencurian alat musik. Polisi hingga Selasa sore masih melakukan pemeriksaan terhadap Ijonk.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap Galih Purnama alias Ijonk, suami pedangdut Cita Citata, Selasa (10/2/2015) siang. Ijonk ditangkap setelah menghadiri sidang perceraiannya dengan Cita Citata di Pengadilan Agama, di Jalan Jakarta.
Ijonk diperiksa polisi atas dugaan pencurian. Ijonk dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh temannya Audi Reza Hartanto (Arez) atas tuduhan pencurian alat musik milik Arez di sebuah studio musik di Bandung. (tis)