TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah (37) dan Daniel Patrick Hadi Schuldt (27) tiba-tiba diketahui resmi menikah sejak tanggal 14 Februari 2015 lalu.
Kabar bahagia itu nyaris tak terendus publik karena mantan kekasih Raffi Ahmad itu memilih untuk melaksanakan pernikahan secara tertutup. Bahkan, menurut pengakuan seorang tetangga, ia sama sekali tak menyangka sempat digelar pernikahan di sana.
Kesan tertutup dan terburu-buru itu semakin kentara singkatnya berkas pernikahan itu dimasukkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mampang Prapatan. Perwakilan Wanda melengkapi semua berkas administrasinya tiga hari menjelang bahagianya.
"(Berkas administrasi pernikahan) Baru diserahkan Rabu 11 Februari 2015," kata Kepala KUA Kecamatan Mampang Prapatan, H. Asep Edwan SAg, MA, saat dijumpai tabloidnova.com di KUA Kecamatan Mampang Prapatan, jalan Kemang Timur I/6, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015) pagi.
Pihak KUA pun mengamini kalau persiapan pernikahan itu relatif kilat. Namun, selama semua berkas sudah dipenuhi, hal itu tak menjadi masalah.
"Relatif cepat ya. Tapi, asal semua memenuhi peraturan dan sesuai peraturan, ya akan kita catat," kata Asep. "Yang antar (berkas) dari pihak ibu Wanda, ada perwakilan, keluarga mungkin." (Okki/Tabloidnova.com)