TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantun Seperti Itu, Syahrini, akan dipanggil paksa pihak Bareskrim Polri jika tak kunjung datang memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan penyidik.
Menurut Kabag Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, pihaknya sudah melayangkan surat pada jumat beberapa pekan lalu. Tetapi hingga hari ini belum ada tanggapan kapan Syahrini akan datang memenuhi undangan penyidik.
"Ini baru pemeriksaan pertama, tapi pihak Syahrini minta janjian. Kami akan tunggu awal Maret, jika tak datang juga akan kami panggil paksa," kata Rikwanto di Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Senin (23/2/2014).
Rikwanto menjelaskan pemanggilan paksa tersebut akan dilakukan, jika artis penuh sensasi tersebut mangkir. "Ya masa sudah janjian akan datang bulan Maret, tapi pas pemeriksaan enggak hadir. Ya itu akan kami panggil paksa nantinya," ucap Rikwanto.
Terkait pemanggilan hari ini di mana Syahrini tak datang, Rikwanto mengatakan jika alasannya benar tak dipermasalahkan di dalam hukum. Tetapi jika alasannya tak jelas dan hanya mencari-cari supaya tak datang pihaknya akan menjemput paksa.
"Yang penting alasannya bukan dicari-cari, tapi benar Syahrini sedang sibuk. Karena dipanggil polisi itu butuh persiapan, enggak bisa sembarangan," ujar Rikwanto. (Wartakjotalive.com/Wahyu Tri Laksono)