TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratna Listy menggugat cerai suaminya, Swastiarso Herry Putranto, Jumat (20/2). Saat mengajukan gugatan, Ratna datang sendiri ke pengadilan tanpa didampingi kuasa hukum.
"Prinsipal langsung yang mengajukan. Yang bersangkutan waktu mendaftar datang sendirian, intinya tidak diwakilkan orang lain," tegas Drs. H. Subarkah S.H, selaku humas Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2).
Sayangnya, saat ditanya apa alasan yang mendasari perceraian Ratna dengan Herry, Subarkah enggan membeberkannya. "Hanya cerai aja ya, materinya bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Subarkah juga tak menjawab dengan pasti ketika ditanya adakah harta gono gini yang masuk dalam materi gugatan.
"Sepanjang diketahui hanya masalah perceraian saja. Soal materi berkasnya kepada yang bersangkutan saja, itu yang dapat diinfokan. Sudah ditentukan majelisnya, tapi belum ditetapkan tanggal sidangnya." (Icha/Tabloidnova.com)