TRIBUNNEWS.COM - Siapa sangka, penyanyi Vidi Aldiano pernah ditolak oleh label rekaman di Indonesia. Hal itu terjadi di awal ia berkarier sekitar tahun 2008.
Pekan lalu di Jakarta, ia membeberkan pengalamannya itu. Menurut cowok yang hari Minggu nanti berusia 25 tahun, justru penolakan itu memunculkan tekad untuk membuat label rekaman sendiri.
"Setelah bertanya ke sana-sini termasuk ke musisi, akhirnya aku bisa membuat label yang juga untuk merekam lagu-laguku. Saat itu usiaku 18 tahun," ujar Vidi. Sampai sekarang, setelah ia lulus dari program S-2 bidang bisnis di Universitas Manchester, Inggris, Vidi masih mengelola label rekaman indie tersebut plus membuka usaha fashion.
Jadilah ia kemudian merekam lagu-lagunya di label miliknya lalu memasarkan secara indie. Ternyata masyarakat menyambut baik lagu yang ia nyanyikan, misalnya, berjudul "Nuansa Bening". Setelah namanya naik daun, dan ia harus bersiap sekolah ke luar negeri, album Vidi direkam di label yang mapan.
Cowok berdarah Minang itu tak asing dengan soal wirausaha karena ayahnya wirausahawan tulen.
"Ayah punya perusahaan penyelenggara kegiatan," katanya. Namun, Vidi memilih memiliki usaha berbeda dengan sang ayah. (TRI)