TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hengki Kawilarang, perancang fashion yang karyanya banyak dipakai kalangan artis, ditahan oleh Polda Metro Jaya per 1 April 2015.
Herbalis terkenal yang juga dilanggan oleh sejumlah artis, Jeng Ana, melaporkan Hengki ke polisi atas dugaan menggelapkan dana arisan Rp 1,5 miliar. Jeng Ana mengungkapkan perkenalannya dengan Hengki. Jeng Ana juga membeberkan penggelapan uang arisan yang dituduhkannya terhadap Hengki.
"Saya dikenalkan Benu (perias artis). 'Jeng Ana, coba baju-baju mas Hengki.' Saya lalu datang ke butik Hengki di Tebet (Jakarta Selatan). Saya beli dua baju. (Harga) satunya Rp 15 juta. Saya bayar Rp 30 juta," tutur perempuan bernama asli Ina Soviana ini kepada para wartawan di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Sejak itu, Jeng Ana menjadi langganan Hengki selama setahun. Setiap bulannya, menurut pengakuan Jeng Ana, ia membeli tiga hingga empat busana.
Dikisahkan oleh Jeng Ana, suatu kali Hengki datang ke kliniknya dan mengajak Jeng Ana ikut arisan dengan iuran per bulan Rp 50 juta. Tanpa menanyakan siapa saja yang ikut arisan itu, Jeng Ana bersedia bergabung untuk dua nama, sehingga ia harus membayar Rp 100 juta per bulan setiap tanggal 18.
"Saya tidak pikir Hengki bakal bohongin saya. Sebelum tanggal 18 saya harus setor, kalau lewat, saya diuber kayak orang punya utang," ucapnya.
Hengki, menurut Jeng Ana, lalu menyarankan agar Jeng Ana baru mengambil uang arisannya di akhir periode arisan, supaya dana yang terkumpul menjadi banyak. Jeng Ana menyetujuinya, meski setiap pengocokan arisan dirinya tak pernah dikabari oleh Hengki.
"Karena saat itu sudah waktunya saya dapat arisan, bulan April 2014, akhirnya saya minta. Tapi, alasan Hengki banyak. Dibilang ada yang lagi umrah, ada yang ke luar negeri. Saya buat perjanjian dengan materai, tapi sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan," jelas Jeng Ana.
Merasa ada yang janggal, Jeng Ana lalu melaporkan Hengki ke polisi. Setelah diselidiki, nama Jeng Ana ternyata tak pernah ada dalam daftar peserta arisan yang terdiri dari 16 orang itu.
"Memang arisannya ada, tapi dari 16 peserta tidak ada nama saya. Itu yang saya kagetkan, diatasnamakan Hengki," tutur Jeng Ana.
Hengki ditahan oleh polisi per 1 April 2015 berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.