News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Okan Cornelius Wajib Kirim Rp10 Juta Per Bulan Pada Mantan Istri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Okan Kornelius dan Viviane

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Okan Cornelius dan Viviane resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin usai sidang putusan cerai kliennya dengan Okan.

Untuk hak asuh anak, kata Sandy, mereka berdua akan mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal.

Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada Viviane.

"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.

Adapun dalam putusan ini baik Okan ataupun Viviane tidak hadir dalam persidangan. Menurut Sandy, Viviane dan Okan sedang berlibur ke Hongkong sejak awal bulan.

"Kami sudah konfirmasi ke mereka dua sampai tiga hari sebelum putusan sidang. Kami berharap mereka hadir. Tapi karena tidak bisa, maka kami (masing-masing kuasa hukum) yang hadir," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini