Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Okan Cornelius dan Viviane Divonis akhirnya divonis bercerai setelah diputus melalui sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Kedua artis ini tak hadir dalam persidangan. Majelis Hakim kemudian memvonis cepat lantaran keduanya sudah dua kali tak hadir dalam persidangan.
Viviane diwakili oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sementara Okan tidak mengutus siapapun ke pengadilan.
"Okan sudah dua kali tidak hadir, makanya diputus cepat kata pengacaranya, Sandy Arifin.
Adapun untuk, dalam materi gugatan itu terdapat hak asuh anak dan harta gono-gini. Dijelaskan, dua hal tersebut telah bicarakan bersama di luar persidangan.
Sekedar informasi, keduanya memutuskan untuk berpisah setelah menjalani rumah tangga sekitar lima tahun. Mereka telah dikaruniai satu anak bernama Jaden Kornelius Tjeuw.