Laporan Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM - Pamela Safitri 'Duo Serigala' sudah memendam dugaan siapa pengunggah foto-foto syurnya di Instagram.
Dia melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (13/4/2015) sore.
Foto syur itu diunggah ke Instagram milik Pamela setelah akun Instagram miliknya di-hack pada Jumat (10/4/2015) pagi.
"Jumat pagi itu saya sudah tak bisa buka semua media sosial yang saya miliki, baik Instagram, Path, maupun Twitter. Itu semua password-nya sama soalnya," ucap Pamela kepada Wartawan usai membuat laporan.
Namun perempuan berdada seksi ini lekas punya dugaan siapa pengunggah foto itu. Sebab ada salah satu foto syur yang diunggah adalah foto lama dirinya.
Foto tersebut, kata Pamela, dia tak menyimpannya. Namun ternyata orang yang ia duga mengambilnya masih menyimpannya.
"Saya juga tak tahu kok dia (terduga) menyimpannya. Soalnya saya saja tak simpan foto itu. Itu foto lama banget," ucap Pamela. Namun Pamela tak mau menjelaskan siapa orang tersebut.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Lebih lanjut Pamela mengatakan, tapi tak semua foto yang diunggah adalah foto asli. Hanya ada satu foto yang asli, sedangkan foto-foto lainnya adalah foto yang telah melalui proses pengeditan.
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut terlapornya. Makanya di kolom terlapor ditulis masih dalam penyelidikan. Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
"Nanti biar polisi saja menyelidiki pelakunya. Pasti bisa lah ditelusuri secara teknologi informasi," ucap Manajer Duo Serigala dari Pelangi Management Record, Didiet Dada.