TRIBUNNEWS.COM – Mantan vokalis GNR Axl Rose ikut angkat suara soal hukuman mati di Indonesia. Dia secara khusus menulis surat ke Presiden Joko Widodo.
Surat Axl itu tertanggal 27 April dan diunggah ke Facebook, Selasa (28/4/2015) beberapa jam sebelum sembilan terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan.
Dalam suratnya, dia menulis,”Saya tak kenal maupun pernah bertemu mereka, tapi cerita mereka telah menyentuh hati ku paling dalam.”
Dia menambahkan,” setiap orang pernah melakukan kesalahan dan seringkali kesalahan itu terlalu besar dan sulit dilupakan. Tapi yang lebih penting orang-orang bersedia untuk belajar dari kesalahan itu dan menentukan pilihan baru yang mengubah menjadi hal yang positif.”
Axl sendiri pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka tur GNR pada 2012. Kala itu Axl menyebut kunjungannya ke Indonesia sebagai hal yang spesial dan menggembirakan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi tetap meneruskan eksekuti mati terhadap terpidana narkoba. Kedelapan di antaranya adalah warga asing, termasuk Michael Chan dan Sukumaran yang berasal dari Australia. Sementara seorang warga Prancis Sergei dan warga Filipina lolos dari eksekusi jilid dua.