TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski divonis 3 bulan penjara, Eddies Adelia tak lagi mendekam dibalik jeruji besi.
Sebab, putusan hakim dikurangi masa tahanan yang sudah dilalui Eddies membuat dirinya bebas.
"Kalau hitung-hitungannya aman kok, Eddies Adelia tak ditahan . Cuma detailnya kita belum hitung masa tahanan," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies.
Eddies terlihat santai dan tak tegang saat putusan dibacakan. "Bismillah aja, dari awal saya menerima konsekuensi. Hal terburuk sudah saya jalani. Jadi saya lilahitaala aja. Saya merasa tidak bersalah karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami.
Tapi kata Eddies sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya menerima hukum dari majelis hakim. (Icha / Tabloidnova.com)