News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Gitaris Kangen Band Minta Mary Jane Didenda Saja, Kemudian Dipulangkan ke Filipina

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditangguhkan. Atas keputusan Presiden Joko Widodo, Mary Jane untuk sementara lolos dari eksekusi mati tahap II pada Rabu (29/4/2015) dini hari.

Hal ini mengundang berbagai reaksi, tak terkecuali selebriti Tanah Air. Gitaris Kangen Band, Rezka, ikut menyampaikan tanggapannya terhadap penarikan Mary Jane dari eksekusi mati di detik-detik terakhir.

"Menurut saya pribadi lebih baik Mary Jane dikenakan denda aja," ucapnya saat menjadi bintang tamu program bincang-bincang musik Warung Warner (War War), di kantor label rekaman Warner Music Indonesia, Rabu (29/4/2015) malam.

Rezka bahkan menyarankan agar Mary Jane yang dijerat kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin sejak 2010 itu, dipulangkan ke negara asalnya di Filipina. "Terus dipulangin ke Filipina," kata Rezka.

Diberitakan sebelumnya, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane dilakukan menyusul munculnya bukti baru. Seorang perempuan di Filipina menyerahkan diri dan mengaku bahwa ia telah menjebak Mary Jane untuk menjadi kurir narkoba.

Penundaan yang diumumkan 11 jam sebelum eksekusi itu pun disambut gembira di Filipina, sekalipun Jaksa Agung RI HM Prasetyo memastikan bahwa ini hanya penundaan, dan bukan pembatalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini