News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Tak Setuju Hukuman Mati, tapi Glenn Fredly Emoh Ikuti Jejak Anggun C Sasmi Bikin Surat

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun eksekusi hukuman mati putaran kedua telah dilakukan. Tapi masih banyak masyarakat memberikan pendapatnya soal hukuman tersebut.

Tidak jarang juga, banyak masyarakat yang pro dan kontra dengan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Salah satunya musisi Glenn Fredly yang mengungkapkan jika dia kontra terhadap peraturan tersebut.

"Bagaimanapun, hukuman mati itu saya kontra. Tapi di satu sisi Indonesia negara berdaulat hukum, dimana hukum jadi panglima, disaat hukuman itu sudah dijatuhkan, konsekuensi itu menjadi penting dipikirkan," ucap terang Glenn, saat ditemui di kawasan Gatoy Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Menurut Pelantun 'Akhir Cerita Cinta' itu, pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar narkoba buka satu-satu cara untuk mengurangi mengedaran narkoba di Indonesia. Sehingga, dari segi kemanusiaan, dia begitu kontra dengan peraturan hukuman mati tersebut.

"Menurut saya apakah dengan hukuman mati, bisa dapat menyelesaikan narkoba? Tapi bagaimana kasus lain yang juga bisa merugikan banyak orang seperti koruptor? saya melihat kalau secara manusia saya memilih kontra. Kalau bicara hukum, ya Indonesia negara berdaulat, jadi kita harus patuhi itu," ungkapnya.

Meskipun menyatakan keberatan atas hukuman mati tersebut, tapi pria keturunan Ambon itu pun tidak mau ikut membuat surat terbuka seperti rekannya, Anggun C Sasmi kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya memang ikutin kok, tapi saya ngga mau memperkeruh keadaan. Biarlah ini sebagai pembelajaran penting untuk bangsa yang sedang melewati masa transisi setelah menemukan presiden baru," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini