News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadapi Istri, Krisna Mukti Gunakan Jasa Mantan Pengacara Eyang Subur

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krisna Mukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemain sinetron yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisna Mukti, terkejut bukan kepalang ketika mengetahui dirinya dilaporkan sang istri, Devi Nurmayanti, ke Polda Metro Jaya.

Krisna dituding melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menelantarkan Alif, anaknya. Bintang sinetron Aku Ingin Pulang itu langsung memberi tanggapan bahwa laporan itu salah alamat. "Lah, bukan anak saya," kata Krisna di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Krisna memasrahkan kasusnya ini ke kuasa hukumnya. "Nanti biar lawyer saya yang urus," katanya.

Pria 46 tahun itu rupanya telah menunjuk mantan kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, sebagai pengacara.

Dia juga mengancam akan melaporkan balik Devi. "Hati-hati kalau ngelaporin orang, kalau salah dan nggak terbukti, bisa dilaporin balik," kata legislator dari PKB ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini