News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelawak Cici 'Tegal' Penuhi Panggilan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal bersaksi dalam persidangan terdakwa Rustam Pakaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/10/2012). Mantan Kepala Pusat Penanganan Krisis Kemenkes, Rustam Pakaya, diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehetan di Kemenkes pada tahun 2007. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Cici 'Tegal' menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan bernama asli Sri Wahyuningsih tiba di KPK Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kehadiran Cici sendiri tidak disadari wartawan karena penampilannya. Cici memakai kaca mata yang besar dan berkerudung.

Cici pun langsung masuk ke lobi KPK untuk menunggu panggilan. Pemain Sinetron Kimat Sudah Dekat itu hanya melambai kepada wartawan yang mencoba memanggilnya dari luar. Sekitar 15 menit kemudian, Cici pun dipanggil petugas.

Terkait kedatangan Cici tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Cici diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun anggaran 2007.

Cici akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Priharsa, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Cici sebelumnya telah diperiksa dua kali oleh penyidik. Pada 7 Februari 2012 Cici diperiksa pada kasus yang sama namun untuk tersangka yang berbeda. Saat itu Cici diperiksa untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya.

Selain Cici, penyidik juga telah periksa artis Meidiana Hutomo. Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pengurus organisasi pengajian artis bernama Orbit. Pengajian artis ini juga diikuti sejumlah pejabat, termasuk bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadila Supari.

Diduga, ada dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alkes mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008.

Pada saat itu, organisasi Orbit menerima sumbangan Rp 500 juta dari Kemenkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini