TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kartika Putri sempat melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian terkait kabar prostitusi di kalangan artis. Seperti diketahui, nama Kartika disebut dalam sebuah media massa sebagai salah satu artis yang bisa 'di booking.'
Geram dengan kabar tersebut, akhirnya Kartika resmi lapor polisi. Usai membuat laporan, Kartika langsung diperiksa alias membuat BAP.
"Selesai sekitar jam setengah tiga pagi. Enggak banyak kok pertanyaannya, sekitar 15 pertanyaan, karena sudah kecapekan sampai jam tiga," kata kuasa hukum Kartika, Lydia Wongsonegoro SH, saat dihubungi Jumat (29/5/2015).
Menurut Lydia, kliennya dijejali pertanyaan menyangkut kabar prostitusi yang menyeret namanya. "Ya, ditanya tahu pertama kali kapan? Terus dimana? Tahunya koran apa yang dibaca pertama? Apa yang kamu rasakan? Apa yang ini dirugikan? Begitu saja sih formalitas," tandas Lydia. (Okki/Tabloidnova.com)