TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah mengamankan pedangdut Solid AG sejak 10 Juni 2015 lalu. Solid AG dituding melakukan tindak pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial TAN (5).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah mengamankan dua buah barang bukti berupa satu buah baju warna putih bergambar Mini Mouse dan satu buah celana pendek warna biru muda.
Menurut keterangan polisi, satu stel pakaian itu adalah baju yang dikenakan TAN saat kejadian berlangsung. "Di celana korban ada bercak darah," tegas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, seperti dikutip Tribunnews.comd dari Tabloidnova.com.
Pelecehan terjadi di sebuah kantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 3 Desember 2014 lalu. Nahasnya, tak ada seorang pun yang menyaksikan ketika Solid melakukan pelecehan seksual. Jadilah bocah malang itu menjadi satu-satunya saksi sekaligus korban yang dimintai keterangan oleh polisi.
"Saat tersangka mengajak korban ke kamar mandi, enggak ada yang lihat. Jadi murni keterangan korban. Enggak ada saksi lagi kecuali korban. Makanya, harus ada pendampingan dari psikolog," tukas Surawan.
Okki/Tabloidnova.com