Laporan Reporter Tribunnews Video, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan terungkap, aktor "Tukang Bubur Naik Haji", terdakwa Rio Reifan mengaku dua kali sehari mengonsumsi narkoba.
"Sehari dua kali pakai," ujar Rio dengan suara parau menjawab pertanyaan ketua hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015), yang menanyakan berapa kali ia mengonsumsi narkoba.
Di persidangan itu, Rio mengaku acapkali menggunakan narkoba sekira tahun 2012. Selesai sidang, pria berkumis dan berjenggot tebal itu tidak berkomentar banyak kepada media soal kasusnya.
Hakim melanjutkan persidangan Rio, Senin (6/7/2015) depan. Rio ditangkap polisi parkiran mobil di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015), sedang bertransaksi dengan Selo Sibolang, pria yang masuk daftar pencarian orang.
Dari tangan Rio, polisi menyita satu tas kecil hitam di dalamnya berisi sabu seberat 0,48 gram, satu kantong plastik klip sabu seberat brutto 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.
Ia dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(*)