Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tujuh orang yang diamankan di Kamar Nomor 657 Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/7/2015) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi mengatakan sewaktu ditangkap para pelaku berada dalam keadaan sadar. Di badan pelaku tidak ditemukan barang bukti.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan urine, sebanyak tiga orang terbukti positif metamphetamin. Mereka yaitu, CK, SR, dan model majalah dewasa berinisial, AN atau diduga Vitalia Shesya. Sementara, empat orang lainnya, yaitu PF, DC, MF, dan YWSK akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Empat orang yang kedapatan kita tindaklanjuti perkenaan. Tiga orang dilakukan tes urine didapati positif narkoba. Jenis narkoba sedang didalami. Kami melakukan pengembangan. Jenis narkoba sedang didalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Setelah melakukan penggrebekan, aparat kepolisian melakukan penggeledahan dan penyisiran. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 butir narkotika jenis pil extasi, 1 bungkus plastik bening yang berisikan daun ganja kering seberat 2,91 gram, 50 butir happy five.
Kemudian, dua bungkus plastic bening ketamine 3,59 gram, 1 buah alat hisap ganja, uang USD 100, 1 bungkus plastik bening yang berisikan ketamine 3,41 gram, 3 butir pil happy five, sisa ketamine serta satu buah piring beling, sisa potongan happy five, 1 buah tas merk chanel warna hitam putih, 1 butir pil happy five, dan 1 tas warna biru merk Hermes.