Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desainer Hengki Kawilarang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Sidang yang beragendakan keterangan dari saksi itu di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring.
Hengki yang didampingi para pengacaranya terlihat serius mengikuti persidangan. Mimik wajahnya tampa cukp tegang menyimak keterangan saksi yang meringankannya dalam pengadilan.
Dia menggunakan kemeja warna putih dibalut kemeja tahanan PN Jaksel warna merah.
Sebelumnya, Hengki tersandung atas kasus penipuan dan penggelapan. Hengki ditahan oleh polisi per 1 April 2015 berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.