TRIBUNNEWS.COM, SISILIA - Model asal Inggris Naomi Campbell (45) mendapat vonis penjara enam bulan oleh pengadilan di Sisilia, Italia, atas kasus penyerangan terhadap seorang paparazzi, 2009 lalu.
E! Online mengabarkan pengacara Naomi, Guido Carlo Alleva, sudah mengkonfirmasi bahwa ia dan kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan itu.
"Karena proses hukum masih berlangsung, kami tak bisa mendiskusikan lebih lanjut soal ini untuk sekarang ini," kata Guido lagi, dilansir oleh The Indian Express.
Vonis tersebut menilik kembali pada kasus yang terjadi pada Agustus 2009 lalu, ketika seorang fotografer Gaetano di Giovanni memotret Naomi dan kekasihnya di Sisilia.
Saat itu, Naomi dan kekasihnya Vladimir Doronin tengah turun dari sebuah perahu, dan ketika Gaetano mengambil gambar, ia dipukul menggunakan tas oleh Naomi.
Akibatnya, Gaetano mengalami cedera pada matanya dan harus menerima penanganan medis, yang butuh tiga hari untuk sembuh.
"Saya baru saja mulai mengambil beberapa gambarnya dan saya tak menyangka reaksinya akan begitu kasar," ungkap Gaetano pada 2013 lalu.(Telegraph/The Indian Express)