TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini aktor dan artis sinetron, Eza Gionino (28) masih belum menunjuk kuasa hukum atau pengacara untuk mengawal kasus narkoba yang saat ini sedang dialaminya.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung menuturkan hingga saat ini pihak keluarga belum mengajukan kuasa hukum.
Namun, untuk proses hukum, nantinya pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan akan memberikan kuasa hukum kepada Eza.
"Belum nunjuk kuasa hukum hingga saat ini. Tapi, nanti akan kami berikan karena prosedurnya harus didampingi kuasa hukum," ungkapnya.
Eza Gionino ditangkap saat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.(bin)