News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Mucikari RA Bakal Bongkar Praktik Prostitusi Artis di Pengadilan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, kuasa hukum Robbie Abbas alias RA (31), akan membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis dan pengusaha.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana kasus prostitusi yang menyeret terdakwa RA pada 18 Agustus 2015. Sidang beragenda pembacaan dakwan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).

Pieter mengaku akan mempelajari dakwaan yang didakwakan jaksa kepada RA. Setelah, dakwaan tersebut diketahui pihaknya mempersiapkan sejumlah saksi-saksi.

"Kami akan melihat dulu dakwaannya. Setelah itu, kami melihat siapa saksi yang akan dihadirkan termasuk membongkar siapa saja yang terlibat," tutur Pieter saat dihubungi Kamis (13/8).

Pieter Ell telah mempersiapkan segala sesuatu dalam persidangan perdana RA. Dia sudah memberikan pengarahan kepada RA untuk menghadapi persidangan pertamanya.

"Kami sudah menerima jadwalnya dan sudah membriefing dengan Robie. Ini kan sidang pertamanya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini