TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang perkara PSK artis yang melibatkan mucikari Robby Abbas (RA), pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak kepolisian.
Selain itu, ada beberapa barang bukti yang diperlihatkan di ruang sidang, berupa ponsel dan pakaian dalam wanita yang disita saat penggerebekan di hotel bulan Mei 2015 lalu.
Sementara itu, pihak Robby Abbas yang diwakilkan pengacaranya, Pieter Ell, mengaku sudah menyiapkan dua orang saksi yang berprofesi sebagai artis. Dua orang itu bukanlah ‘anak didik’ Robby ketika menjalani profesinya sebagai mucikari, melainkan klien Robby ketika Robby berprofesi sebagai seorang perias alias make up artist.
"Rencananya dua artis temannya RA. Dua orang itu temannya RA, artis juga, yang sering dimake up sama RA," jelas Pieter seperti dikutip Tribunenws.com dari Tabloidnova,com.
Menurut Pieter, dua artis yang akan diajukan sebagai saksi di persidangan itu nantinya diharapkan dapat meringankan tuduhan JPU kepada RA. Sedangkan artis sekaligus DJ yang selama ini disebut-sebut berinisial AA adalah saksi yang dihadirkan dari pihak jaksa.
” Kalau AA kan saksi dari JPU,” pungkas Pieter. “Artis (saksi dari pihak RA) ini sudah berkeluarga, saya harus berkomunikasi dengan suaminya. Suaminya prinsipnya oke, tapi meluruskan imej yang berkembang di media, kerena selama ini seolah-olah semua artis negatif. Cuma enggak sekarang ya. Setelah saksi yang diagendakan selesai," kata Pieter.
Novrina/Tabloidnova.com