News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandra Tersangka

Mandra Bermimpi Punya Rumah di Gunung

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PT Viandra Production Mandra Naih menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015). Komedian Betawi tersebut didakwa korupsi proyek pengadaan program Siap Siar TVRI Tahun 2012 yang diduga menangakibatkan kerugian negara sebesar Rp 14,47 miliar. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BEGITU menginjakKan kaki di lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2015) siang, komedian Mandra Naih, segera menuju bangku di depan pintu ruang sidang. Komedian Betawi itu lalu merogoh bungkus rokok dari saku celananya, namun sebatang rokok itu urung dinyalakan.

Mandra pun segera bangkit dari duduknya lalu pergi menuju ke musala yang ada di depannya. Di ruang berukuran sekitar 4 m x 4 m itu, pria yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi tender program siaran di TVRI ini ditemani sang istri, Mila Sari Juwita dan sejumlah kerabatnya.

Rokok yang urung dinyalakan itu masih terselip di jarinya. Raut wajahnya mengkerut, ketika bidikan kamera wartawan diarahkan ke wajahnya. Mandra bahkan memilih duduk di sudut musala, di balik pintu yang tertutup.

"Makanya kita sebaiknya punya rumah di pinggir gunung," katanya kepada sang istri, Mila Sari Juwita dan empat orang kerabat yang mendampinginya.

Jika punya rumah di pinggir Gunung, menurut Mandra. bebas mau melakukan apa saja termasuk kebiasaannya untuk merokok.

"Di sana bisa (merokok) sambil ngelihatin sawah, orang-orang tani, makan gorengan. Terus kita punya anak buah yang nyangkul (sawah), muatin barang hasil panen ke mobil, di sebelah sana ada yang antre mau nimbang hasil panen," ujarnya, menerawang.

Di dalam musala itu, Mandra berulang kali mengecap ujung rokok Dji Sam Soe Magnum Blue putih, di bibir yang kelihatan mengering dan berwarna cokelat kehitaman.

Aktor yang ngetop berkat perannya di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini akhirnya bisa merokok normal sekitar 45 menit setelah memasuki ruangan yang letaknya di lantai dua Pengadilan Tipikor itu.

Itu pun ia lakukan dengan mengganjal daun pintu musala dengan sepatu pantofel hitam miliknya. Batang rokok pun disulut api. Asapnya ia keluarkan melalui pintu yang sudah dibuka tadi. Abu rokoknya ia taruh di dalam kotak kecil bekas tempat bubur sumsum yang dibawa Mila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini