News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minati Atmanegara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain Film Minati Atmanegara saat menghadiri acara gala premier film terbarunya yang berjudul 7 Hari 24 Jam di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014). (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minati Atmanegara (56) terkejut saat ditetapkan jadi tersangka dugaan pelanggaran Hak Cipta oleh penyidik   Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Minati diduga meniru gerakan senam yang diciptakan maestro senam Roy Tobing. Pemain film dan sinetron lawas tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus itu sejak 28 Juni lalu.

“Agustus kemarin saya mendapat surat penggilan (polisi) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kabar itu mengagetkan. Padahal saya sudah menyerahkan barang bukti yang meringankan saya,” kata Minati ketika dijumpai di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).

Minati menyatakan, tudingan miring yang menyebutkan gerakan senam miliknya adalah karya asli Roy justru salah alamat. Kakak penyanyi lawas Chintami Atmanegara (53) ini mengaku mengantongi surat keterangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, pada 26 Februari 2015.

Minati menjelaskan, gerakan senamnya berbeda dengan ciptaan Roy. “Saya ingin tahu, apa yang diinginkan Pak Roy. Makanya saya datangi Dirjen HAKI,” jelas Minati yang sekarang jadi pemilik Sanggar Senam ‘Primadona’.

Minati diadukan Roy ke polisi medio November 2014.

Dalam laporan polisi, Roy menuding Minati memakai gerakan senamnya yang disebut sebagai the art body language. Minati mengaku, selama ini dirinya menggunakan gerakan senam universal. Minati juga membuat metode senam ciptaan sendiri bernama body performance.

“Gerakan yang berbeda dan hasilnya pasti berbeda. Itu sudah saya jelaskan ke polisi,” ucap Minati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini