TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perceraian artis peran Masayu Anastasia dan vokalis Lembu "Clubeighties" Wiworo dimulai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) dimulai pukul 10.30 WIB. Pada pukul 11.30 WIB sidang selesai.
Masayu dan Lembu keluar dari Ruang Sidang 4, tempat sidang tersebut. Namun, masing-masing keluar dari pintu yang berbeda. Lembu meninggalkan ruang sidang itu dari pintu belakang, Masayu dari pintu depan.
Lembu keluar sambil memantik korek api untuk rokoknya. Dengan cepat ia berhasil menghindari serbuan para peliput.
Sementara itu, Masayu sempat berhenti sebelum masuk ke mobilnya. Namun, ketika ditanya oleh para peliput mengenai sidang yang dijalaninya bersama Lembu, ia menjawab, "Aku mau minta doanya aja temen-temen, semoga semua berjalan dengan lancar dan dengan baik. Aku cuma mau ngomong itu saja, jadi aku enggak terima pertanyaan," kata Masayu dalam wawancara di PA Jaksel, Selasa (22/9/2015).
"Saya boleh bantuin? Dia mau ngomong statement, karena ini proses mediasi, jadi masih proses perdamaian, jadi untuk materi hukum, nanti. Ini kan tertutup," ujar Aga Khan, kuasa hukum Masayu.
Selasa minggu depan, 29 September 2015 akan diadakan sidang mediasi lagi untuk mereka.(*)