TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh pembagian harta gono gini antara Farhat Abbas dan Nia Daniati diiringi munculnya dugaan Farhat utang.
Gugatan harta gono gini diajukan Farhat setelah berhutang ke pihak ketiga hingga senilai Rp 7,5 Miliar.
Abdurachim Hasibuan, kuasa hukum Nia, menyatakan, Nia tak pernah melakukan utang selama dinikahi Farhat. Selama menikah, Nia juga tidak pernah dimintai persetujuan saat Farhat akan berhutang.
“Harus ada persetujuan dua pihak (suami dan istri) jika salah satu akan berhutang. Soal hutang, biar diselesaikan Farhat karena Nia tak pernah menikmati hutang itu,” kata Abdurachim.
Ronny menambahkan, pihaknya akan klarifikasi ulang, apakah itu hutang pribadi Farhat atau hutang bersama.
Gugatan harta bersama yang dilayangkan Farhat ke PA Jakarta Selatan sekarang setelah resmi bercerai dari Nia, 4 Juni 2014, menyisakan pertanyaan.
Tapi Ronny menolak mengungkapkan materi gugatan Farhat terkait hutang. “Itu kan prinsipal. Yang jelas untuk anak,” katanya.
Di saat bersamaan, Nia juga mempertanyakan uang nafkah sebesar Rp 15 juta yang seharusnya rutin diberikan Farhat ke Nia per bulan untuk kebutuhan Angga.
Sejak putusan cerai dibacakan, Farhat dinilai Nia kerap lalai memberikan kewajibannya.
“Seharusnya uang nafkah itu diberikan Farhat ke Nia sejak mereka bercerai sampai anak (Angga) mereka mandiri. Ini hanya mengetuk hati Farhat biar nggak terlambat atau lupa memberi nafkahnya,” kata Abdurachim.
Jika Farhat dianggap lalai memberi uang nafkah bulanan ke Angga, Ronny meminta Nia melayangkan gugatan baru ke pengadilan. (kin)