TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maraknya pemberitaan soal terlibatnya artis dalam aksi prostitusi membuat organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) angkat bicara.
Mereka meminta masyarakat tidak memukul rata bahwa profesi artis dekat dengan aktivitas prostitusi.
"Kami juga meminta kepada media untuk menghormati etika tidak menyebut langsung nama korban prostitusi, cukup inisialnya saja," kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Parfi, Eva Rosdiana Dewi, dalam forum klarifikasi isu PSK Artis di Surabaya, Senin (28/9/2015).
Meski yang bersangkutan bukan tercatat sebagai anggota Parfi, namun pihaknya secara organisasi memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan citra artis di mata masyarakat.
"Soal terlibat aksi prostitusi, itu tanggung jawab pribadi artis, namun kami secara organisasi harus tetap menjaga nama baik artis," tegasnya.
Terakhir, keterlibatan artis dalam praktik prostitusi terjadi di Surabaya. SA seorang artis film dan model diamankan usai berkencan di sebuah hotel.
Saat diamankan, SA dalam kondisi mabuk narkoba, sehingga tidak dapat langsung diperiksa.
Belakangan, SA adalah anggota grup media sosial yang menawarkan perempuan model dan artis sebagai teman kencan pria hidung belang, yang ditarif hingga 10 juta untuk sekali kencan.
Namun SA dilepas oleh polisi karena dianggap sebagai korban dalam kasus tersebut. Polisi juga tidak memiliki bukti narkoba yang dibawa SA saat diamankan.(*)