News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kedatangan Limbad Saat Pencurian Mobil Dianggap Seperti Debt Collector

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Limbad didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin dan Burhan Jamaluddin menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2015)

TRIBUNNEWS.COM - Ibrahim Husein yang mengadukan pesulap Limbad (43) ke Polrestro Jakarta Utara pada 24 September, mempertanyakan perkembangan laporannya.

Dalam laporan polisi itu Ibrahim menduga Limbad ikut terlibat kasus pencurian mobilnya merek Honda Jazz abu-abu bernomor polisi E 1717 PD.

Sebelum dibawa kabur pelaku, mobil milik Ibrahim terparkir di Apartemen French Walk Tower Lourdnes, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ibrahim adalah penghuni apartemen yang tinggal di lantai VI unit F. Ibrahim menduga ada sejumlah kejanggalan kasus pidana itu. Ibrahim berharap kasusnya tersebut bisa cepat terungkap.

Ilal Ferhard, pengacara Ibrahim, mendatangi Markas Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/9) siang, untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pencurian mobil yang melibatkan Limbad.

“Kami heran, kok sampai sekarang dia (Limbad) dan temannya, Linda, dan satu wanita lagi, belum diperiksa polisi,” kata Ilal.

Ilal menuding, ada kejanggalan kasus tersebut. Bahkan muncul dugaan, ada pihak tertentu ingin menghilangkan barang bukti.

Dugaan itu muncul setelah mobil merek Grand Livina abu-abu bernomor polisi F 105 BP yang diduga dipakai para pelaku mendatangi Ibrahim di apartemen dan sempat diamankan polisi, justru telah dikembalikan ke pelaku.

Selain kendaraan Grand Livina, polisi juga menahan mobil Honda Jazz milik Ibrahim sebagai alat bukti kasus pencurian itu. Saat ini Honda Jazz masih diamankan di kantor polisi.

“Mengapa mobil Grand Livina dilepas. Itu yang dipertanyakan. Seolah-olah ingin menghilangkan barang bukti,” jelas Ilal.

Menurut Ilal, kliennya tidak terlibat utang-piutang dengan Limbad atau pelaku lain.

“Kenal saja tidak. Apalagi sampai terlibat utang-piutang,” kata Ilal.

Sebelumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, salah satu pengacara Limbad, menyatakan, kliennya mengaku tidak pernah diberi tahu alasan dan tujuan sebenarnya ketika diminta Linda menuju ke kawasan Kelapa Gading.

Zakir mengatakan, Limbad baru diberi tahu oleh Linda setelah sampai di apartemen.

“Ibu Linda ini mengatakan ke Master (Limbad), kedatangannya untuk menemaninya menemui Ibrahim karena terkait utang-piutang,” kata Zakir ketika dihubungi terpisah, kemarin.

Setahu Zakir, Linda belum lama mengenal Limbad. Limbad justru akrab dengan suami Linda.

Penjelasan Zakir dikuatkan Ilal. Salah satu pekerja di apartemen Ibrahim menjelaskan pada Ilal bahwa, dari pengakuan Linda, diketahui suami Linda adalah teman bisnis Ibrahim yang sudah mengenal dekat.

Sedangkan Ibrahim dan Limbad tidak saling kenal. “Seolah-olah Limbad ini datang ke apartemen seperti debt collector,” kata Ilal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini