Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada sidang lanjutan perkara prostitusi dengan terdakwa Robbie Abbas (RA) yang digelar pada Selasa (6/10/2015) mendatang akan menghadirkan dua artis lain.
Menurut pengacara RA, Pieter Ell, kedua artis yang namanya tercatut dalam berita acara pemeriksaan kasus ini, TM dan RA, akan dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang berikutnya pada hari Selasa 6 Oktober 2015 pekan depan. Agenda masih saksi 2 orang dari kalangan artis.
Kita juga akan menghadirkan saksi yang meringankan," kata Pieter Ell usai sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Dalam sidang yang dipimpin hakim Effendi Mukhtar di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menghadirkan saksi artis Amel Alvi.
Artis yang juga berprofesi sebagai DJ (disk jockey) ini dihadirkan sebagai saksi karena tertangkap bersama terdakwa pada April silam.
"Dia (Amel Alvi) jelaskan kronologi penangkapan dari awal sampai akhir, dari alpha sampai omega," kata Pieter Ell.
Pieter Ell menjelaskan artis ini, juga ditanyai hakim Effendi Mukhtar terkait kebenaran berita acara pemeriksaan (BAP) yang berdasarkan keterangannya usai ditangkap dengan RA di hotel Ritz Carlton.
RA adalah tersangka kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus mucikari ini sempat menyita perhatian publik setelah diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. (*)