News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Limbad: Kasus Pencurian Ini Bukan Settingan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Limbad tunjukkan bukti laporan ke polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Zakir, selaku kuasa hukum Limbad, mengatakan kasus dugaan pencurian yang dilakukan kliennya bukan upaya meningkatkan popularitas Master Magician itu.

"Saya tidak ingin orang mengklaim kasus ini adalah settingan," tutur Zakir ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10) malam.

Pada Kamis malam, Zakir melaporkan Ibrahim ke Mapolda Metro Jaya. Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ibrahim menuduh Master Magician itu telah mencuri mobil miliknya berjenis Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.

Sebelumnya, dia melaporkan Limbad ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Kamis (24/9).

"Buat laporan itu harus clear apakah pasal yang kami laporkan memenuhi unsur atau tidak supaya nanti ujungnya betul-betul tepat sasaran," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini