News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bela sang Istri, Charly Van Houten Balik Laporkan Rere Regina

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Charly Van Houten, vokalis Setia Band, melaporkan penyanyi dangdut Rere Regina ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015) sore.

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis Setia Band, Muhammad Charly van Houten (32) alias Charly, menyatakan tidak terima ketika istrinya, Regina Irawan, dilaporkan ke polisi oleh penyanyi dangdut Rere Regina, yang pernah digosipkan menjadi istri kedua Charly.

Sebagai balasan terhadap Rere, Charly melaporkan balik Rere ke Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan dugaan Rere melakukan pencemaran nama baik dan fitnah atas Regina Irawan.

"Aku laporkan dia (Rere) karena dia sudah melaporkan istriku. Ini karena aku udah bersumpah menjaga istriku," kata Charly kepada para wartawan seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015) sore.

Kuasa hukum Charly, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa pihak Charly telah menyerahkan alat bukti berupa cetak kertas tulisan-tulisan Rere di media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah bahwa Rere punya seorang anak dari Charly, serta sejumlah pernyataan lain dari Rere yang dinilainya tak sopan.

Dengan laporan tersebut, Rere terancam terjerat Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.

"Padahal, (apa yang dinyatakan oleh Rere melalui media sosial) tidak ada (tak benar). Tidak bisa seenaknya mengatakan ini-itu, sudah menyerang kehormatan.

Jadi, itu kami laporkan, dugaan tindak pidana ke Polda. Pelapor, Charly. Pasal 45 itu denda Rp 1 miliar dan enam tahun penjara.

Kami tidak bicara meminta permohonan maaf karena tidak bisa seenaknya mengumbar omongan tidak benar. Itu jelas ada unsur fitnah," kata Rifai.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (25/9/2015), Rere melaporkan istri Charly, Regina, dengan tuduhan bahwa Regina melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terkait dengan pesan singkat ataupun kata-kata tak pantas di media sosial.

"Di sini yang kami laporkan adalah Regina," kata kuasa hukum Rere, Toto Ruhanto, ketika itu.

Rere mengatakan, kejadian itu berlangsung sejak tahun 2013. Ia mengaku tidak mengerti mengapa Regina mengganggunya.

"Saya enggak tahu awalnya gimana, Teh Gina tahu saya sama Charly seperti apa. Intinya, tiba-tiba dia telepon saya, terus minta penjelasan.

Ya sudah, saya jelasin semuanya. Ternyata, dia juga sudah tahu dari Kak Charly sendiri. Tiba-tiba, di socmed bilang kalau saya wanita ini, ini, ini... ," ujar Rere dalam kesempatan yang sama.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini