TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian mobil Honda Jazz silver E1717PD milik Ibrahim, warga Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (24/09/2015) dan melibatkan seorang pesulap kondang, yakni Limbad, tetap diproses Polrestro Jakarta Utara.
Menurut Ibrahim kasus tersebut murni pidana dan bukan untuk mendongkrakkan pupularitas Limbad yang kini tengah menurun drastis.
"Ini bukan setingan. Secara pribadi saya menegaskan ini bukan setingan. Saya tidak ingin mengincar popularitas Limbad karena dia publik figur," kata Ibrahim di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (05/10/2015).
Ibrahim juga membantah, jika kasusnya tersebut terpaut utang-piutang. Ia meyakini, dirinya tak ada utang piutang antara dirinya dengan rekan Limbad, yakni Linda.
"Saya kenal dengan Jhon (Suami Linda). Toh kenal anak saya juga. Saya cuman minta, seperti yang saya katakan barusan agar Linda meminta maaf di depan media karena menyebut saya punya hutang sama dia. Secara hukum saya tidak punya utang kepada Linda ataupun keluarganya," ujarnya. (Panji Baskhara Ramadhan)