“Harta milik korban seperti uang, handphone, perhiasan, dan benda berharga lain dikuras habis oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette kepada Surya.
Ditemui usai acara Klarifikasi Isu PS Artis yang diadakan DPD Parfi Jatim di Hotel Inna Simpang, Takdir menambahkan, begitu aksi kejahatan berhasil dilakukan, pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Cairan bius itu dipastikan sangat kuat lantaran korban tak sadar cukup lama sehingga perlu perawatan di rumah sakit.
Menurut Takdir, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mengenai jenis cairan yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Cairan obat bius itu diduga dicampurkan di minuman atau makanan saat korban dan pelaku bertemu di kamar hotel.
“Kami masih melakukan pemeriksaan bukti-bukti di lapangan, sehingga bisa disimpulkan jenis obat bius tersebut,” katanya.
Mantan Kasat Reksrim Poltabes Bandar Lampung ini mengakui tindak kejahatan ini merupakan modus baru yang perlu diwaspadai semua pihak, khususnya yang gemar mencari kenikmatan sesaat.
“Sudah ada lebih dari dua korban yang melaporkan kasus serupa,” tegasnya.