Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara perlahan, Pieter Ell, pengacara Robbie Abbas (RA), terdakwa kasus dugaan tindak prostitusi kalangan artis, membuka identitas politisi yang sering menggunakan jasa kliennya.
Sebelumnya, Pieter menyebutkan inisial nama depan politisi tersebut.
Kini pengacara mucikari artis itu, membuka inisial nama belakang pelanggan RA.
"Inisialnya BK, anggota DPR di tingkat Provinsi di Jawa," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Pieter menyebutkan pelanggan RA itu sering berkencan dengan anak asuh kliennya di sebuah hotel di bilangan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain politisi berinisial BK itu, Pieter menyebutkan ada juga beberapa anggota dewan lain yang sering memesan jasa kencan bersama artis dari RA.
"Anggota dewan yang suka sama artis pokoknya lebih dari satu," kata Pieter.
Kuasa hukum RA juga menambahkan, selain politisi, kalangan pengusaha termasuk dalam pengguna jasa prostitusi dari kalangan artis dan model.
Bahaya di balik prostitusi online
Ini peringatan bagi pria yang suka iseng mencari kepuasan seksual dengan memanfaatkan situs internet, karena sudah ada korban berjatuhan akibat tertipu layanan esek-esek online ini.
Informasi yang diperoleh Surya (Tribunnews.com network) menyebutkan, pelaku berpura-pura melayani transaksi prostitusi online.
Begitu keduanya sepakat soal harga, mereka lalu bertemu di tempat yang sudah ditentukan bersama.
Ketika lengah, pelaku pun beraksi membius korban hingga pingsan dan menguras harta bendanya.
“Harta milik korban seperti uang, handphone, perhiasan, dan benda berharga lain dikuras habis oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette kepada Surya.
Ditemui usai acara Klarifikasi Isu PS Artis yang diadakan DPD Parfi Jatim di Hotel Inna Simpang, Takdir menambahkan, begitu aksi kejahatan berhasil dilakukan, pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Cairan bius itu dipastikan sangat kuat lantaran korban tak sadar cukup lama sehingga perlu perawatan di rumah sakit.
Menurut Takdir, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mengenai jenis cairan yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Cairan obat bius itu diduga dicampurkan di minuman atau makanan saat korban dan pelaku bertemu di kamar hotel.
“Kami masih melakukan pemeriksaan bukti-bukti di lapangan, sehingga bisa disimpulkan jenis obat bius tersebut,” katanya.
Mantan Kasat Reksrim Poltabes Bandar Lampung ini mengakui tindak kejahatan ini merupakan modus baru yang perlu diwaspadai semua pihak, khususnya yang gemar mencari kenikmatan sesaat.
“Sudah ada lebih dari dua korban yang melaporkan kasus serupa,” tegasnya.